Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada Laksanakan Koordinasi Pengukuran Tanah Ulayat Hukum Adat Suku Poma di Desa Larilaki




Halo #SobATRBPN,

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada melaksanakan kegiatan koordinasi pengukuran tanah ulayat hukum adat Suku Poma di Desa Larilaki bersama pemerintah desa serta para pemangku adat setempat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga transparansi, akurasi data, serta memastikan proses pengukuran tanah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinasi tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah ulayat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Melalui keterlibatan aktif seluruh pihak, diharapkan proses pengukuran dapat berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat, guna mendorong terciptanya kesejahteraan bersama.

#ATRBPNUpdate
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama