*Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Egelbertus R. Kugu Serahkan Sertipikat Tanah Kepada Bupati Sabu Raijua.*
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Ria Kugu, S.SiT., menyerahkan secara langsung sertipikat hasil penggabungan bidang tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat kepada Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, S.E., M.M., Rabu (9/9/2026).
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati Sabu Raijua. Sertipikat hasil penggabungan tersebut memiliki luas 90.213 meter persegi dan berasal dari dua bidang tanah aset Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua yang telah dipersiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sabu Raijua.
Penerbitan sertipikat hasil penggabungan ini merupakan bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua terhadap Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam menyiapkan kepastian hukum atas tanah yang akan digunakan untuk pelaksanaan program tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Kugu, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang pertanahan.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa kami mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami. Kiranya sertipikat ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sabu Raijua. Sinergi ini harus terus kita jaga dan lanjutkan demi masyarakat Sabu Raijua,” ujar Egelbertus Ria Kugu.
Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan. Karena itu, koordinasi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah terus diperkuat agar berbagai program yang membutuhkan dukungan di bidang pertanahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dalam penyerahan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Agustinus Nggiku Hamu Hau, S.E., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Allan Satria Marbun, S.H., serta Penata Pertanahan Ahli Pertama, Jeane Astri Manu, S.T.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sabu Raijua, Dagerlin Nobrin Lay Rihi, S.KM., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sabu Raijua, Sofia Siu, S.Sos., beserta jajaran.
Bupati Sabu Raijua, Krisman Riwu Kore, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dalam mempercepat proses penerbitan sertipikat tersebut.
Dengan telah selesainya proses penggabungan dan penerbitan sertipikat, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua selanjutnya akan menindaklanjuti proses yang diperlukan kepada pemerintah pusat agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sabu Raijua dapat segera direalisasikan.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua diharapkan terus berjalan dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui pemberian kepastian hukum atas tanah yang digunakan bagi kepentingan masyarakat dan pelayanan publik.